Written by PusPas Denpasar at Tuesday, 25 November 2008 (1059 hits)
KWI
merupakan Federasi Para Waligereja (Uskup) se Indonesia yang bertujuan
menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin
umat Katolik Indonesia. KWI tidak "di atas" atau membawahi para Uskup;
masing-masing Uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah.
Keuskupan
bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di
Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Oleh karena itu
sampai sekarang jumlah anggotanya hanyalah 35 orang.
Tidak lebih dari itu karena jumlah keuskupan di Indonesia hanya 37 masing-masing satu orang Uskup.
SEJARAH KWI
AWAL BERDIRI
Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup se dunia (Collegium Episcopale) dan bersama dengan para uskup se dunia, di bawah pimpinan Sri Paus, bertanggungjawab atas seluruh Gerja Katolik.
Para
Uskup dalam satu negara bersama-sama membentuk suatu wadah kerjasama
yang dinamakan Konferensi Para Uskup. Di dalam wadah ini mereka
bekerjasama merundingkan dan memutuskan sesuatu mengenai umat katolik
di seluruh negara tersebut. Seorang uskup adalah pimpinan Gereja
setempat yang bernama keuskupan. Dengan demikian dia disebut juga
Waligereja. Karena itu Konferensi para Uskup di Indonesia disebut
Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) yang kemudian diubah menjadi
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dari tahun 1807 sampai
1902 Gereja katolik seluruh Nusantara berada di bawah pimpinan seorang
Prefek/Vikaris Apostolik yang berkedudukan di Batavia. Kendati semenjak
tahun 1902 beberapa daerah sudah dipisahkan dari Vikariat Apostolik
Batavia (1902: Maluku-Irian Jaya, 1905: Kalimantan, 1911: Sumatera,
1913/1914: Nusa Tenggara, dan 1919: Sulawesi), namun pengakuan dari
pihak Pemerintah Kolonial Belanda akan adanya banyak pimpinan Gereja
Katolik di Nusantara baru terjadi pada tahun 1913.
Maka
semua Vikaris dan Prefek Apostolik itu merasa perlu bersama-sama
berunding untuk mencapai kesatuan sikap terhadap Pemerintah dalam
banyak persoalan, tetapi terutama berhubungan dengan kebebasan bagi
misi untuk memasuki semua wilayah dan juga berhubungan dengan posisi
pendidikan Katolik.
Pertemuan itu baru terjadi pada kesempatan
pentahbisan Mgr. A. Van Velsen sebagai Vikaris Apostolik Jakarta (13
Mei 1924) di Katedral Jakarta. Yang hadir pada waktu itu: Mgr. P. Bos,
O.F.M.Cap. (Vik.Ap. Kalimantan), Mgr. A. Verstraelen, S.V.D. (Vik. Ap.
Nusa Tenggara), Mgr. Y. Aerts, M.S.C. (Vik.Ap. Maluku-Irian Jaya), Mgr.
L.T.M. Brans, O.F.M.Cap. (Pref.Ap. Padang) dan Mgr. G. Panis, M.S.C.
(Pref.Ap. Sulawesi).
Pada tanggal 15 - 16 Mei 1924 diadakan
sidang para Waligereja se-Nusantara yang pertama di Pastoran Katedral
Jakarta. Sidang ini diketuai oleh Mgr. A. Van Velsen dan dihadiri oleh
para Waligereja tersebut di atas ditambah dengan dua orang pastor:
A.H.G. Brocker, M.S.C. dan S.Th. van Hoof, S.J. sebagai nara sumber.
Sidang
yang kedua diadakan pada tanggal 31 Agustus - 06 September 1925, juga
di Jakarta, di bawah pimpinan seorang utusan Paus Pius X yang bernama
Mgr. B.Y. Gijlswijk, O.P., seorang Delegatus Apostolik di Afrika
Selatan. Kecuali para Waligereja yang disebut di atas, peserta sidang
ini sudah bertambah dengan Mgr. H. Smeetes, S.C.J. (Pref.Ap. Bengkulu),
Mgr. Th. Herkenrat, S.S.C.C. (Pref.Ap. Pangkalpinang). Hadir juga Pater
Th. De Backere, C.M., Pater Cl. Van de Pas, O.Carm., Pater Y.
Hoederechts, S.J., sedang Pater H. Jansen, S.J. dan Pater Y. Van Baal,
S.J. bertugas sebagai sekretaris.
Dalam sidang ini diputuskan untuk mengadakan sidang setiap lima tahun sekali.
Sidang-sidang berikutnya adalah: 04-11 Juni 1929 di Muntilan (dihadiri
oleh 10 Waligereja), 19-27 September 1934 di Girisonta (juga dihadiri
oleh seorang pastor dari Centraal Missie Bureau atau Kantor
Waligereja), 16-22 Agustus 1939 juga di Girisonta (15 Waligereja dan
tiga orang dari CMB serta seorang Delegatus Apostolik untuk Australia:
Mgr. Y. Panico).
Karena adanya perang, sidang para Waligereja
Indonesia tidak dapat diadakan. Pada tanggal 26-30 April 1954 para
Waligereja se Jawa mengadakan pertemuan di Lawang. Di sana diungkapkan
keinginan untuk mengadakan konferensi baru semua Waligereja. Sebuah
rancangan anggaran dasar yang disusun oleh Mgr. W. Schoemaker M.S.C.
(Uskup Purwokerto) kemudian disetujui oleh Internunsius di Jakarta pada
tanggal 31 Januari 1955. Tanggal 14 Maret 1955 Mgr. W. Schoemaker
M.S.C. diangkat oleh Internunsius menjadi ketua sidang MAWI yang akan
datang.
Sidang itu dapat dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai 2 November 1955 di Bruderan, Surabaya dan dihadiri oleh 22 orang Waligereja (dari 25 orang Waligereja yang ada). Inilah sidang Konferensi para Uskup dari seluruh Indonesia yang pertama sesudah perang.
Salah satu keputusan yang penting ialah bahwa untuk selanjutnya konferensi para Waligereja Indonesia ini dinamakan Majelis Agung Waligereja Indonesia, disingkat MAWI, suatu terjemahan dari Raad van Kerkvoogden. Tanggal inilah dipandang sebagai tanggal berdirinya MAWI.
Di samping sidang lengkap, diputuskan untuk mendirikan sebuah sidang
kecil yang tetap, untuk melaksanakan tugas harian, yang dinamakan Dewan Waligereja Indonesia Pusat, disingkat DEWAP,
yang diketuai oleh Mgr. A. Soegijapranata, S.J. (Uskup Semarang). Untuk
memperbaiki pelaksanaan tugasnya, dibentuklah berbagai "Panitia" / PWI (Panitia Waligereja Indonesia) yang menjadi anggota DEWAP (diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun) dan yang menangani salah satu bidang pelayanan: PWI
(Panitia Waligereja Indonesia) Sosial, PWI Aksi Katolik dan Kerasulan
Awam, PWI Seminari dan Universitas, PWI Pendidikan dan Pengajaran Agama
, PWI Katekese Umat dan Penyebaran Iman, PWI Pers dan Propaganda. Diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun.
Sesudah
Indonesia merdeka jumlah orang katolik Indonesia meningkat pesat.
Sedemikian pesat perkembangan jemaah katolik Indonesia, sehingga dalam
sidang di Girisonta, Ungaran, Jawa Tengah (09-16 Mei 1960) para Uskup
Indonesia menulis surat kepada Bapa Suci Yohanes XXIII, memohon secara
resmi agar beliau meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia. Maka dengan Dekrit "Quod Christus Adorandus" tertanggal 03 Januari 1961 Paus Yohanes XXIII meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia.
Perkembangan dan Perubahan Struktur-Struktur
Kemudian
MAWI mengadakan sidang-sidang paripurna pada tahun 1960, 1965, 1968 dan
1970. Pada Sidang tahun 1968 terjadi perubahan-perubahan dalam
pembentukan PWI: PWI Universitas dihapuskan dan tugas diambil alih oleh
Bagian Pendidikan-KWI. Pada Sidang MAWI tahun 1968 dibentuk Struktur Sekretariat Jenderal yang tercakup antara lain: Bagian Umum, Bagian Pendidikan, Bagian Pastoral KWI.
Dalam tahun ini pula dibentuk suatu lembaga baru yaitu: LEMBAGA PENELITIAN DAN PEMBANGUNAN SOSIAL (LPPS). Maka bentuk lembaga yang ada dalam MAWI saat ini tercakup antara lain: LPPS-KWI, LBI-KWI.
***
Dalam tahun 1970 banyak terjadi perubahan penting dalam struktur dan cara kerja MAWI:
Penyusunan Statuta MAWI; Sidang dilaksanakan setahun sekali (Sidang
dibagi dua: Sidang Simplex - setiap tahun dan Sidang Synodal - tiga
tahun sekali); DEWAP dan DEWAP HARIAN dihapuskan dan diganti dengan PRESIDIUM MAWI; Pada tahun 1970 juga dibentuk badan baru yaitu Bagian Penerangan. Dalam tahun ini pula disusunlah pembagian Struktur Sekretariat Jenderal (terdiri 3 unsur):
-
KANTOR WALIGEREJA INDONESIA: Bagian Umum/Keuangan, Bagian Personalia, Bagian Pendidikan, Bagian Penerangan.
-
PANITIA-PANITIA WALIGEREJA INDONESIA / PWI:
PWI Ekumene, PWI Seminari, PWI Komunikasi Sosial (pengganti PWI Pers
dan Propaganda), PWI Sosial dan Ekonomi (pengganti PWI Sosial), PWI
Kateketik, PWI Kerasulan Awam, PWI Liturgi, PWI Pendidikan.
-
LEMBAGA-LEMBAGA: L P P S, L B I
Pada tahun 1970 tepatnya pada tanggal 3 Desember, dalam sidangnya MAWI membuat suatu keputusan dalam bentuk PEDOMAN KERJA UMAT KATOLIK INDONESIA,
adapun hal ini dilakukan karena para Uskup Indonesia menginsafi
sungguh-sungguh bahwa dalam masyarakat Indonesia yang sedang membangun
ini, sering timbul persoalan-persoalan yang tidak mudah dipecahkan,
maka para Uskup ingin memberi petunjuk-petunjuk yang diharapkan dapat
membantu pemecahan masalah yang ada.
Kekuasaan tertinggi ada
pada Sidang para Waligereja, yang sejak 1970 mengadakan sidang setiap
tahun. Biasanya jatuh pada bulan November di Jakarta. Pada tahun-tahun
selanjutnya (s/d tahun 1995) terbentuklah beberapa badan baru dan
perubahan-perubahan dalam Struktur Sekretariat Jenderal, antara lain:
-
Tahun 1974 dibentuk suatu badan baru LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga di Indonesia)
-
Tahun 1975 PWI Ekumene (yang dibentuk MAWI pada tahun 1966) diganti menjadi PWI HAKHubungan antar Agama/ Kepercayaan), (
-
Tahun 1976 didirikan Team Kerja (Task Force)
MAWI untuk membantu MAWI menanggapi soal-soal mendesak yang diajukan
oleh instansi-instansi sipil/militer/ swasta kepada MAWI.
-
Tahun 1979 terbentulkah PWI Karya Misioner
-
Tahun 1982 pembentukan suatu lembaga baru "Sekretariat Justice and Peace"
-
Pada tahun 1982 istilah PWI (Panitia Waligereja Indonesia) diganti menjadi Komisi, demikian juga sebutan Bagian diubah menjadi Departemen.
-
Tahun 1985 MAWI menyetujui berdirinya Komisi Muda-mudi
-
Semenjak tahun 1987, Majelis Agung Waligereja (MAWI) berganti nama menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Pimpinan KWI dilaksanakan oleh Presidium KWI. Dalam Sekretariat Jenderal terhimpunlah semua aparat yang membantu memperlancar karya pastoral para Uskup Indonesia tersebut.
-
Tahun 1991 dibentuk Komisi Teologi-KWI sebagai aparat KWI
-
Tahun 1994 LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga Indonesia) disetujui menjadi sebuah Komisi, yaitu Komisi Keluarga-KWI
Sebagaimana diketahui sebutan Konferensi Waligereja Indonesia
adalah sesuai dengan namanya dalam bahasa latin maupun bahasa-bahasa
lain di seluruh dunia. Kecuali itu pada waktu itu perubahan nama juga
bertepatan dengan saat proses penyusunan sebuah statuta KWI yang baru
yang diselaraskan dengan Kitab Hukum Kanonik yang baru serta
Undang-undang RI No. 8 tahun 1985 mengenai Organisasi Kemasyarakatan.
Statuta baru ini disahkan oleh Vatikan pada tanggal 24 April 1992.
KUNJUNGAN PAUS KE INDONESIA
1. Kunjungan Paus Paulus VI - tahun 1070
2. Kinjungan Paus Yohanes Paulus II - tahun 1989
PERTEMUAN NASIONAL UMAT KATOLIK INDONESIA
1. Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (PNUKI) Tahun 1985
Dalam
rangka merayakan 450 tahun Gereja katolik Indonesia diselanggarakanlah
Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (8 s/d 12 Juli 1984).
2. Sidang Agung KWI - Umat Katolik Indonesia - SAKWI-UMAT 1995
Dalam
kurun waktu 25 tahun sejak Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia
tahun 1970, masyarakat maupun umat berubah amat cepat. Maka dalam
proses yang panjang dalam sidang-sidang KWI sejak tahun 1991 hingga
pada tahun 1995 saat diselenggarakannya pertemuan nasional umat Katolik
Indonesia yang pada kesempatan ini disebut sebagai Sidang Agung KWI bersama Umat Katolik sebagai peringatan Pesta Emas RI (SAKWI-UMAT KATOLIK) yang diselenggarakan di Wisma BKKBN - Halim Perdanakusuma Jakarta. Tema Pertemuan "MEWUJUDKAN REFLEKSI DAN PROYEKSI KETERLIBATAN UMAT DALAM SEJARAH BANGSA". Akhirnya para Bapak Uskup memperoleh naskah persetujuan dalam menghimpun pedoman keterlibatan umat Katolik. Pokok Naskah tersebut terdapat dalam buku "ARAH
DASAR GEREJA KATOLIK INDONESIA". Naskah itu pada pokoknya berasal dari
para Bapak Uskup, namun penggarapannya telah mengikutsertakan ribuan
umat, maka naskah tersebut dapat disebut sebagai pedoman umat - yang
dihimpun dalam buku "PEDOMAN GEREJA KATOLIK INDONESIA".
Dalam naskah/buku tersebut dicantumkan pula Refleksi Umat Katolik
mengenai keterlibatan dalam masyarakat dari Sidang Agung KWI-Umat (28
Oktober s/d 2 November 1995) yang mencakup masalah-masalah yang
bermakna bagi hidup kita sebagai Gereja Katolik Indonesia.
3. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia - SAGKI 2000
Selanjutnya dalam rangka merayakan Yubileum Agung tahun 2000 - menyongsong milenium III diselenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia Tahun 2000 (SAGKI
2000) di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor) tanggal 1-5
November 2000 yang dihadiri 381 umat Katolik utusan dari seluruh
Keuskupan di Indonesia yang terdiri dari para Bapak Uskup, sejumlah
imam dan biarawan/biarawati, serta sebagian terbesar kaum awam. Adapun
tema yang diangkat adalah: "MEMBERDAYAKAN KOMUNITAS BASIS MENUJU INDONESIA BARU". Hasil dari pertemuan tersebut dirangkum dalam naskah/buku "GEREJA YANG MENDENGARKAN".
Adapun hasil yang ingin dicapai adalah pengembangan komunitas-komunitas
basis agar menjadi cara dan sarana yang lebih baik untuk semakin
menghadirkan Kerajaan Allah. Komunitas basis diharapkan pula menjadi
salah satu cara Gereja berperan dalam membangun masyarakat yang lebih
adil, sejahtera, demokratis dan manusiawi.
Dalam Sidang Tahunan KWI Tahun 2000 KWI menyetujui beberapa perubahan:
-
Yayasan KAWALI menjadi Perkumpulan Konferensi Waligereja Indonesia.
-
SKP (Sekretariat Keadilan dan Perdamaian) menjadi KKP (Komisi Keadilan dan Perdamaian) .
-
SPPMP (Sekretariat Pelayanan Pastoral Migran dan Perantau) menjadi KMP (Komisi Migran dan Perantau) .
Tahun
2002 Sidang dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun hal ini merupakan
pelaksanaan salah satu keputusan yang diambil KWI pada sidang tahun
2001 (Kep. No. 12): "Pada tahun 2002 akan diadakan dua (2) kali Sidang KWI.
Sidang pertama (I) diadakan pada bulan April dan Sidang kedua (II)
diselenggarakan pada bulan November. Kecuali frekuensi, sidang dua kali
setahun adalah biasa di banyak Konferensi Waligereja, selain itu juga
alasan praktis yakni untuk menyelesaikan masalah praktis yang harus
ditangani oleh KWI . Pada kesempatan Sidang KWI (Sidang 1 tahun 2002)
tanggal 23-26 April 2002, beberapa keputusan penting telah diambil
antara lain:
4. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia - SAGKI 2005
SAGKI
2005 diadakan pada tanggal 16 s/d 20 November 2005 di Wisma Kinasih,
Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor). Tema Sidang "BANGKIT DAN
BERGERAKLAH"
PENUTUP
KWI merupakan
Federasi para Waligereja (Uskup) se-Indonesia, yang bertujuan
menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin
umat Katolik Indonesia. KWI tidak "di atas" atau membawahi para Uskup;
masing-masing Uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah.
Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para
Uskup di Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Pada
tahun 2002 keuskupan bertambah 1 (satu), yakni: Keuskupan Tanjung
Selor, sedangkan Provinsi Gerejawi dalam Keuskupan Agung Pontianak di
bagi menjadi 2 (dua), yakni: Provinsi Gerejawi Pontianak dan Provinsi
Gerejawi Samarinda. Hingga saat ini jumlah anggotanya 38
orang, jumlah keuskupan di Indonesia 37; masing-masing satu keuskupan
satu orang Uskup, kecuali Keuskupan Ambon yang mempunyai dua orang
Uskup, yaitu seorang Uskup dan seorang Uskup Pembantu.
|
Sekiranya dalam homili dapat diselipkan mengenai tradis/aturan/hukum gereja..
yang sederhan...
Proficiat buat Kuria Keuskupan... semangat bekerja dan Tuhan selalu memberkati.
Tapi kalo se...
Damai bagimu,\nProficiat saya ucapkan atas nama semua Orang Muda Katolik
se-Keuskupan Ba...
Kami keluarga Besar Maukeli Bandung mengucapkan proficiat dan selamat melayani
kepada Mgr. S...
Selamat atas pentahbisan Mgr. Silvester San sebagai Uskup Denpasar. Tuhan
Memberkati.